Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Ajak Forum Anak Jadi Pelopor dan Pelapor Cegah Bullying

Caption:Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum 2026 menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam mencegah bullying, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran hukum.
TANGERANG, Bantenflash.id – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengajak para peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 untuk menjadi agen perubahan yang mampu menumbuhkan budaya sadar hukum sekaligus berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang digelar di Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (31/07/2026).
“Saya ingin para peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum ini bisa menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran dan kekerasan di masyarakat. Jadilah garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Wabup Intan.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa anak memiliki peran penting sebagai subjek pembangunan. Karena itu, para peserta diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus berani menyuarakan keadilan ketika menemukan tindakan perundungan maupun pelanggaran terhadap hak-hak anak.
“Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi, dan menjadi agen perubahan serta pembangunan nantinya,” katanya.
Menurutnya, kesadaran hukum tidak cukup hanya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menolak perundungan, menjauhi kekerasan dan narkoba, serta menjaga lingkungan.
Ia menilai tema Pelopor Sadar Hukum sangat relevan dengan tantangan generasi muda di era digital yang dituntut bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi.
“Tema pelopor sadar hukum sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, kita harus mampu memanfaatkan kemajuan digital secara bijak dengan memahami aturan, etika, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan,” tegasnya
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Intan juga mengingatkan bahwa praktik bullying yang sering dianggap candaan dapat meninggalkan dampak psikologis yang serius bagi korban.
“Mungkin kita menganggap hanya saling mengejek, tetapi itu bisa membekas di hati mereka sampai dewasa. Dampaknya bisa mengubah perilaku, memicu kekerasan, bahkan mempengaruhi masa depan korban, khususnya anak-anak,” ungkapnya.
Ia berharap Forum Anak Pelopor Sadar Hukum mampu memperkuat komitmen bersama dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, serta penyalahgunaan media sosial.
Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra selaku Kepala Subseksi I Intelijen bersama Monica Resinta, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, menekankan pentingnya edukasi hukum sejak usia sekolah.
Menurut Hika, para peserta diharapkan menjadi mitra Kejaksaan dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada teman-teman di lingkungan sekolah agar mampu mencegah perundungan, kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, hingga pelanggaran hukum lainnya.
“Kejaksaan mengajak seluruh peserta menjadi mitra kami dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada teman-teman di sekolah agar mampu mencegah tindak kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran hukum lainnya sejak dini. Kepedulian, keberanian melapor, dan saling mendukung menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Hika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, para pendamping, fasilitator, serta pengurus Forum Anak Kabupaten Tangerang.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








