Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

SPMB Banten 2026 Jadi Sorotan, IWO Indonesia Usulkan Satgas Pengawasan dan Posko Pengaduan

Caption:Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang, Suprani, menegaskan dukungan terhadap SPMB Banten 2026/2027 yang transparan dan berkeadilan. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titip-menitip siswa maupun pemberian uang berkedok tanda terima kasih.

SERANG, bantenflash.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Banten mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang, Suprani, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penerimaan peserta didik agar berjalan transparan, bersih, dan berkeadilan.

Dukungan tersebut disampaikan sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni yang mendorong pelaksanaan SPMB secara akuntabel dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Suprani mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak membuka ruang bagi praktik titip-menitip peserta didik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses seleksi.

“SPMB harus menjadi instrumen pemerataan kesempatan pendidikan, bukan ruang kompromi bagi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Tidak boleh ada praktik titip-menitip yang kemudian dibungkus dengan istilah uang terima kasih. Jika ada unsur pemberian karena jabatan atau pengaruh, maka itu bukan lagi bentuk apresiasi, melainkan persoalan integritas yang harus ditindak tegas,” ujar Suprani, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra pengawas publik dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Karena itu, DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang menyatakan siap mengawal seluruh tahapan SPMB secara objektif dan profesional dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang independen dan berimbang.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan yang baik dapat terlaksana dengan baik pula. Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, proses penerimaan siswa harus bebas dari intervensi, tekanan, maupun transaksi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Suprani menilai praktik titip-menitip siswa merupakan persoalan yang telah lama menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari kedekatan personal hingga pengaruh jabatan yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik lain.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Jangan sampai anak-anak yang memiliki hak dan kemampuan justru tersisih karena adanya intervensi pihak tertentu,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan SPMB yang lebih baik, Suprani mengusulkan tiga langkah strategis.

Pertama, digitalisasi dan transparansi data secara menyeluruh agar seluruh tahapan penerimaan dapat dipantau masyarakat secara terbuka.

Kedua, pembentukan posko pengaduan dan satuan tugas pengawasan yang melibatkan unsur pemerintah, pengawas pendidikan, serta media untuk mempercepat tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.

Ketiga, penerapan sanksi yang tegas dan konsisten terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran administrasi, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dijalankan.

“Pendidikan adalah investasi peradaban. Jika proses masuk sekolah dapat dijaga secara jujur dan transparan, maka kita sedang menanam benih bagi lahirnya generasi yang berintegritas. IWO Indonesia akan terus berada di garda terdepan dalam mengawal setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap komitmen transparansi yang digaungkan Pemerintah Provinsi Banten dapat diwujudkan secara nyata sehingga seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai aturan yang berlaku.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24