Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Sertifikat Halal Dikantongi, PT Cahaya Mega Buana Perkuat Sistem Jaminan Produk

Caption:PT Cahaya Mega Buana resmi memperoleh Sertifikat Halal untuk produk filter air rumah tangga dan industri serta memperkuat penerapan SJPH.

JAKARTA,Bantenflash.id — PT Cahaya Mega Buana resmi memperoleh Sertifikat Halal untuk produk filter air kebutuhan rumah tangga dan industri. Sertifikasi tersebut menjadi langkah perusahaan memperkuat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan pengelolaan produk.

Perolehan sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan status kehalalan produk, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun sistem pengendalian yang menjaga integritas produk sepanjang rantai pasok.

Direktur PT Cahaya Mega Buana, Haposan Supardi, mengatakan sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen perusahaan membangun tata kelola operasional yang lebih tertib, terdokumentasi, dan konsisten.

“Sertifikasi halal bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Bagi kami, ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan pelanggan melalui sistem kerja yang mengedepankan integritas, ketertelusuran serta pengendalian proses secara menyeluruh,” ujar Haposan.

Menurutnya, kualitas produk tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh pengendalian setiap tahapan produksi dan distribusi.

Dalam penerapan konsep Halal Supply Chain, perusahaan memastikan aspek kehalalan dan kebersihan dijaga mulai dari pemilihan bahan, penerimaan material, penyimpanan, penanganan, pengemasan hingga distribusi kepada pelanggan.

Untuk mendukung proses sertifikasi, PT Cahaya Mega Buana mendapatkan pendampingan dari PT Azwari Berlian Traaz, perusahaan konsultan yang bergerak di bidang pendampingan sertifikasi halal, implementasi SJPH, sistem manajemen mutu, keamanan pangan, kepatuhan regulasi, dan tata kelola perusahaan.

Pendampingan tersebut mencakup penyusunan kebijakan halal, identifikasi titik kritis halal, penyusunan Manual SJPH, pengembangan prosedur operasional, pelatihan personel, audit internal hingga pendampingan proses sertifikasi.

Direktur PT Azwari Berlian Traaz, Ita Kurniawati, menilai penerapan SJPH semakin relevan bagi dunia usaha karena konsep halal telah berkembang menjadi bagian dari sistem tata kelola dan pengendalian rantai pasok.

“Halal bukan lagi dipandang sebagai atribut produk semata, melainkan sebuah sistem yang harus dijaga dari hulu hingga hilir. Integritas halal dibangun melalui tata kelola yang baik, pengendalian risiko, kompetensi sumber daya manusia, serta budaya kepatuhan yang diterapkan secara konsisten,” kata Ita.

Ia menambahkan, penerapan SJPH memberikan manfaat bagi perusahaan di luar aspek pemenuhan regulasi. Sistem tersebut dapat membantu memperbaiki dokumentasi, meningkatkan ketertelusuran, memperkuat pengendalian operasional, serta membangun kepercayaan dengan pelanggan dan mitra usaha.

Dalam pelaksanaannya, PT Cahaya Mega Buana menerapkan sejumlah pengendalian, antara lain verifikasi bahan dan material, pengendalian pemasok, sanitasi fasilitas dan peralatan, pengendalian kebersihan area kerja, penyimpanan dan penanganan produk, sistem identifikasi dan ketertelusuran, pengendalian dokumen, pelatihan personel, serta audit internal.

Penerapan sistem tersebut diharapkan membantu perusahaan mengidentifikasi dan meminimalkan berbagai risiko dalam proses pengelolaan produk sekaligus meningkatkan konsistensi kualitas layanan.

Bagi industri filter air, penerapan prinsip jaminan halal menjadi bagian dari upaya membangun proses bisnis yang lebih transparan dan dapat ditelusuri.

Hal tersebut juga sejalan dengan meningkatnya perhatian konsumen dan pelaku industri terhadap asal bahan, proses pengelolaan hingga distribusi suatu produk.

Ke depan, PT Cahaya Mega Buana menyatakan akan terus meningkatkan standar operasional, memperkuat budaya mutu dan kepatuhan, serta menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, PT Azwari Berlian Traaz berkomitmen terus mendorong penerapan SJPH di berbagai sektor usaha. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing pelaku usaha Indonesia dalam menghadapi perkembangan ekosistem industri halal, baik di tingkat nasional maupun global.

Perolehan Sertifikat Halal PT Cahaya Mega Buana pada akhirnya tidak hanya menjadi pencapaian administratif perusahaan, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem usaha yang lebih tertib, transparan, terdokumentasi, dan berorientasi pada kepercayaan pelanggan.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24