Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Proyek Drainase RT 20/09 Desa Tanjakan mekar Disorot, Diduga Minim Pengawasan, Abaikan K3 dan Tanah Galian Dijual

Tangerang— Proyek pembangunan drainase lingkungan di RT 20/09 Rajeg Mulya Grand Residence, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, menjadi sorotan warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV Langlang Buana Cemerlang tersebut diduga berjalan tanpa pengawasan maksimal di lapangan. Kamis, 07/05/26.


Berdasarkan informasi yang terpampang pada papan kegiatan proyek, pekerjaan drainase tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp99.710.000,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Proyek dilaksanakan dengan volume pekerjaan satu paket dan target waktu pelaksanaan selama 21 hari kalender.

Warga dan pekerja(tidak mau disebutkan nama nya) mengaku jarang melihat adanya pengawas proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pembangunan drainase yang sedang dikerjakan.

“Pekerjaan berjalan terus, tapi pengawas jarang terlihat di lokasi. Kami khawatir hasilnya tidak sesuai harapan,” ujar salah seorang warga.

Selain minim pengawasan, warga juga menyoroti informasi mengenai tanah hasil galian drainase yang diduga dijual ke wilayah Periuk. Informasi ini di jelaskan oleh seorang pekerja proyek di lapangan.


Menurut warga, tanah hasil pengerukan beberapa kali diangkut menggunakan kendaraan keluar area proyek. Masyarakat meminta adanya transparansi dari pihak pelaksana terkait pengelolaan material hasil galian tersebut.


Di sisi lain, Terpantau oleh awak media penerapan standar keselamatan kerja (K3) di lokasi proyek tidak di terapkan, di mana beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu keselamatan saat bekerja.
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 87 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Warga berharap pemerintah desa, Kecamatan maupun instansi terkait dapat turun langsung melakukan pemeriksaan agar pekerjaan drainase berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan minimnya pengawasan maupun informasi penjualan tanah hasil galian tersebut.

Nan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24