Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Pengurukan TPA Jatiwaringin Disorot, IWOI Dorong Audit dan Keterbukaan Informasi Publik

Caption:DPD IWOI Kabupaten Tangerang menyoroti dugaan kejanggalan pengurukan TPA Jatiwaringin dan mendesak keterbukaan informasi, audit, serta evaluasi proyek.
TANGERANG,Bantenflash.id – Pelaksanaan kegiatan pengurukan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mulai menjadi sorotan publik. DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Tangerang menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan tersebut.
Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang, Sopiyan, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang menurutnya perlu diklarifikasi oleh instansi terkait guna menghindari munculnya spekulasi dan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami melihat ada sejumlah pertanyaan yang hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang memadai. Karena itu kami mendorong keterbukaan informasi agar publik mengetahui secara jelas sumber anggaran, mekanisme pekerjaan, serta bentuk pengawasan yang dilakukan,” ujar Sopiyan, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, kegiatan yang disebut melibatkan anggaran besar dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada publik sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
IWOI Akan Ajukan Permohonan Keterbukaan Informasi Publik
Sebagai bentuk kontrol sosial, DPD IWOI Kabupaten Tangerang berencana mengajukan permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada instansi terkait untuk memperoleh dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengurukan TPA Jatiwaringin.
Dokumen yang diminta meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak pekerjaan, dokumen perencanaan, laporan pengawasan, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan penggunaan dana publik maupun dana CSR.
“Setiap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus terbuka dan dapat diaudit. Transparansi adalah bagian penting dari akuntabilitas publik,” tegasnya.
Dorong Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Selain meminta keterbukaan informasi, Sopiyan juga mendorong dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan dan memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Kami tidak ingin berasumsi. Justru karena itu kami meminta seluruh data dibuka secara transparan. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, maka keterbukaan akan menjadi jawaban terbaik atas berbagai pertanyaan yang berkembang,” katanya.
Menunggu Klarifikasi Instansi Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang, pengelola TPA Jatiwaringin, serta instansi terkait lainnya masih terus dilakukan.
DPD IWOI Kabupaten Tangerang juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber dan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








