Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Pemkot Tangerang Imbau Pelaku Usaha Terapkan Metode TIR saat Sensus Ekonomi 2026

Caption:Pemkot Tangerang mengimbau pelaku usaha menerapkan metode TIR saat menerima petugas BPS dalam Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
KOTA TANGERANG, Bantenflash.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk menerapkan metode TIR saat menerima kunjungan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan secara door to door berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menghimpun data ekonomi yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan metode TIR merupakan panduan sederhana yang perlu dipahami masyarakat saat menerima petugas sensus.
“TIR merupakan singkatan dari Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga. Melalui metode ini kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk menerima petugas resmi BPS, memberikan data sesuai kondisi sebenarnya, serta tidak khawatir karena seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya,” ujar Mugiya, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk menyediakan data dasar seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia.
Data yang dikumpulkan meliputi struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga ekonomi lingkungan. Seluruh informasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Dalam pelaksanaannya, petugas resmi BPS akan mendata berbagai informasi, seperti identitas usaha, kegiatan usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, hingga data ekonomi berupa pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan,” jelas Mugiya.
Selain mengajak masyarakat mendukung pendataan, Pemkot Tangerang juga mengingatkan pelaku usaha agar selalu memastikan identitas petugas sebelum memberikan data.
Petugas resmi BPS dibekali tanda pengenal serta mengenakan rompi bertuliskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai identitas resmi selama bertugas di lapangan.
Melalui partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang akurat, berkualitas, dan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Tangerang maupun secara nasional.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








