berita terdepan

sumber inspirasi dan referensi pembaca


Warning: Undefined array key "mobile" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 22
News

Pemkot Tangerang Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 22.865 Pekerja Rentan, Anggarkan Rp384 Juta per Bulan

Caption:Pemerintah Kota Tangerang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan melalui program JKK dan JKM. Pemkot mengalokasikan anggaran Rp384 juta per bulan untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

TANGERANG, bantenflash.id – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak 22.865 pekerja rentan kini mendapatkan jaminan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan penuh oleh Pemkot Tangerang menggunakan APBD.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono dalam kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Rabu (10/6/2026).

Program perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang ditujukan bagi para pekerja rentan di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp384.132.000 setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan.

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan dengan total anggaran sebesar Rp384.132.000 setiap bulan,” ujar Sachrudin saat membuka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Karawaci.

Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang tidak diharapkan.

Ia berharap para penerima manfaat dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan produktif sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan keluarga serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebelum kegiatan berlangsung, Sachrudin juga menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima manfaat, yakni Parta dan Sri Mulyaningsih, warga RT 01 RW 05 Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono menegaskan pemerintah daerah akan terus memastikan seluruh pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan yang adil dan merata.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui APBD.

Maryono menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman saat bekerja, tetapi juga menjadi perlindungan jangka panjang bagi keluarga pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, tetapi investasi perlindungan untuk masa depan keluarga,” pungkasnya.

Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih nyaman dan terlindungi, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *