Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Motor Dipinjam Tak Kunjung Kembali, Warga Rajeg Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polisi

Caption:Seorang pria di Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke polisi setelah diduga menggelapkan dan menggadaikan sepeda motor milik rekannya yang dipinjam dengan alasan menjemput pacar.
Kabupaten Tangerang, bantenflash.id – Seorang pria dilaporkan ke Polsek Rajeg setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik Koko rekannya yang dipinjam dengan alasan hendak menjemput pacar. Kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan dan belakangan diduga telah digadaikan tanpa seizin pemilik.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Griya Asri Tangerang, RT 06 RW 07, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terlapor datang menemui Koko dan meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan akan digunakan sebentar untuk menjemput pacarnya. Karena telah saling mengenal, Koko mempercayai permintaan tersebut dan menyerahkan kendaraannya.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, sepeda motor itu tidak kunjung dikembalikan. Korban kemudian berulang kali menghubungi terlapor untuk meminta kejelasan, tetapi tidak memperoleh kepastian mengenai keberadaan kendaraannya.
Beberapa waktu kemudian, Koko mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya diduga telah digadaikan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
“Saya hanya berharap motor saya bisa kembali. Dari awal saya memilih jalan damai dan memberikan kesempatan agar diselesaikan secara baik-baik, tetapi sampai sekarang yang saya terima hanya janji,” ujar Koko kepada media, Minggu (26/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para pihak terkait serta mendalami keberadaan sepeda motor yang diduga telah digelapkan. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik menjerat terlapor dengan dugaan tindak pidana penggelapan. Namun, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








