Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Kecamatan Larangan dan BPJS Kesehatan Gelar Pelayanan Keliling JKN untuk Permudah Warga

Caption:Kecamatan Larangan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menggelar pelayanan keliling JKN untuk memudahkan warga mengurus administrasi kepesertaan, perubahan data, hingga aktivasi layanan BPJS Kesehatan.

TANGERANG,Bantenflash.id – Pemerintah Kecamatan Larangan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menghadirkan pelayanan keliling Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pelayanan keliling tersebut digelar di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (5/6/2026), sebagai upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi yang tersedia secara langsung di lokasi kegiatan.

Menurutnya, layanan yang diberikan meliputi pendaftaran peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), penambahan anggota keluarga, perubahan data peserta, hingga aktivasi peserta pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

“Selain itu, aktivasi anak peserta usia di atas 21 tahun atau yang sudah tidak menjadi tanggungan, pelayanan informasi BPJS Kesehatan, hingga pendaftaran aplikasi Mobile JKN,” jelas Nasrullah.

Ia menuturkan, program pelayanan keliling ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan JKN secara cepat, praktis, dan efisien.

“Kami menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujarnya.

Selain layanan administrasi, petugas BPJS Kesehatan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan aplikasi Mobile JKN sebagai sarana layanan digital yang dapat diakses kapan saja.

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan, perubahan data, pendaftaran antrean online fasilitas kesehatan, hingga melihat informasi tagihan dan pembayaran iuran secara mandiri.

Kegiatan pelayanan keliling JKN ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.

Dengan adanya kolaborasi antara Kecamatan Larangan dan BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN serta dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24