Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Kabel Wi-Fi Menjuntai dan Tiang Diduga Ilegal, Resahkan Warga Desa Sarakan Sepatan

Caption:Warga Desa Sarakan, Sepatan, keluhkan kabel Wi-Fi semrawut dan tiang internet diduga tanpa izin. Pemerintah desa berencana memanggil penyedia layanan untuk klarifikasi.

Tangerang, Bantenflash— Warga Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, mengeluhkan keberadaan kabel jaringan Wi-Fi yang menjuntai dan terlihat semrawut hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, warga juga menyoroti pemasangan tiang internet yang diduga tidak memiliki izin resmi, Jumat (14/11/2025).

Kabel-kabel tersebut diketahui terpasang melintang di depan rumah dan di atas jalan lingkungan tanpa memperhatikan estetika maupun standar keselamatan. Kondisi itu membuat warga merasa tidak nyaman, terutama saat melintas menggunakan kendaraan.

Siti (samaran), salah satu warga, mengatakan kabel tersebut sangat membahayakan.

“Kabelnya rendah dan berantakan. Kalau naik motor sering khawatir nyangkut. Kami juga tidak tahu ini punya perusahaan mana, bahkan mereka memasang tiang di lahan saya tanpa koordinasi,” ujarnya.

Selain kabel semrawut, warga juga mengaku resah dengan keberadaan tiang-tiang baru yang didirikan di beberapa titik tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. Tiang tersebut diduga menjadi penopang jaringan Wi-Fi dari penyedia layanan internet.

“Tiba-tiba ada yang datang pasang tiang di depan rumah warga. Tidak ada sosialisasi atau izin lingkungan. Kami khawatir kalau roboh atau ganggu jalur listrik,” ungkap Agil, warga sekitar.

Pemerintah Desa Akan Panggil Pihak Penyedia Wi-Fi

Pihak Pemerintah Desa Sarakan, melalui Ketua RT 02 RW 01, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada permohonan izin terkait pemasangan tiang tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan lapangan dan memanggil pihak terkait. Setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas umum wajib melalui izin resmi,” kata perwakilan desa yang enggan disebut namanya.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan pemasangan kabel dan tiang internet ilegal tersebut agar tidak membahayakan warga maupun merusak estetika lingkungan.

Masyarakat juga meminta agar perusahaan penyedia layanan internet memberikan sosialisasi sebelum melakukan pemasangan fasilitas di lingkungan permukiman.(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24