Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
IWO Indonesia Kabupaten Serang Dukung Bupati Zakiyah Tertibkan THM, Minta Solusi Lapangan Kerja

Caption:Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang, Suprani, mendukung langkah tegas Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menertibkan THM yang melanggar aturan. Ia juga mendorong pemerintah dan industri membuka lapangan kerja yang mudah diakses masyarakat.
SERANG,bantenflash.id – Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Serang, Suprani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Kabupaten Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam menertibkan dan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti melanggar aturan serta dinilai meresahkan masyarakat.
Menurut Suprani, keberadaan sejumlah THM di Kabupaten Serang selama ini menjadi perhatian publik karena dianggap berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari terganggunya ketertiban lingkungan hingga munculnya kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi sosial generasi muda.
“Kami mendukung penuh sikap tegas Ibu Bupati. Aturan tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Jika suatu usaha terbukti melanggar regulasi dan merugikan masyarakat, maka pemerintah wajib hadir dan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Suprani.
Ia menilai kebijakan penertiban THM bukan semata persoalan penutupan tempat usaha, tetapi juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan Kabupaten Serang menjadi daerah yang aman, tertib, religius, dan berdaya saing.
Namun demikian, Suprani mengingatkan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul setelah penertiban dilakukan, khususnya terkait nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor hiburan.
Menurutnya, keluhan para pekerja yang mengaku kesulitan memperoleh pekerjaan layak tidak boleh diabaikan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Suara para pekerja yang mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan layak harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai penertiban hanya menyelesaikan satu masalah, tetapi melahirkan masalah sosial baru akibat minimnya kesempatan kerja dan lemahnya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Suprani mendorong Pemerintah Kabupaten Serang bersama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri agar memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat lokal secara transparan dan bebas dari praktik pungutan.
“Kawasan industri di Kabupaten Serang sangat besar. Sudah saatnya perusahaan membuktikan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan membuka peluang kerja yang benar-benar mudah diakses, profesional, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa mencari pekerjaan lebih sulit daripada mencari jalan pintas untuk bertahan hidup,” katanya.
Sebagai organisasi profesi yang mengawal kepentingan publik, DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang menyatakan akan terus memantau kebijakan pemerintah daerah agar berjalan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh penegakan aturan. Tetapi kami juga meminta pemerintah memastikan hadirnya solusi. Kabupaten Serang tidak cukup hanya tertib, tetapi juga harus mampu memberikan harapan, pekerjaan, dan kesejahteraan bagi rakyatnya,” pungkas Suprani.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








