Warning: Undefined array key "mobile" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 22
IPKD Kota Tangerang Raih Predikat Baik, Maryono Paparkan Strategi Pengelolaan Keuangan di Kemendagri

Caption:Pemkot Tangerang meraih Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 86,23 dengan predikat Baik dan masuk nominasi daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik. Kemendagri mengapresiasi capaian tersebut dalam proses validasi nasional.
TANGERANG,bantenflash.id – Pemerintah Kota Tangerang kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah. Dengan meraih Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 86,23 atau berpredikat Baik, Kota Tangerang mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan masuk dalam daftar pemerintah daerah yang mengikuti tahapan validasi untuk penentuan daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Indonesia.
Atas capaian tersebut, Pemkot Tangerang bersama 39 pemerintah daerah lainnya diundang oleh Kemendagri untuk memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah di hadapan tim validator yang terdiri dari unsur akademisi, profesional, dan media.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang mewakili Pemkot Tangerang dalam kegiatan validasi tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, efisien, dan berkeadilan.
“Kenaikan IPKD sebesar 18,44 poin dibanding tahun sebelumnya menunjukkan penguatan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan efektif berkat sinergi seluruh perangkat daerah,” ujar Maryono dalam kegiatan Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang digelar secara daring dari Ruang Tangerang Live Room, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Maryono menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah di Kota Tangerang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Hal tersebut tercermin dari alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 30,5 persen dan anggaran kesehatan sebesar 21,12 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut turut berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan manusia yang ditunjukkan melalui kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang dari 80,98 pada tahun 2023 menjadi 81,53 pada tahun 2024.
“Ini berdampak pada peningkatan kepercayaan publik serta semakin kuatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan Kota Tangerang yang semakin efektif dan akuntabel turut mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan serta berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam proses validasi tersebut, salah satu validator dari unsur media, Alexander Wibisono selaku Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV, memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan pengelolaan keuangan Kota Tangerang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan keterlibatan publik dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berharap Pemkot Tangerang terus menjaga akses publik untuk ikut terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah agar berkelanjutan dan tetap akuntabel. Menurut saya, yang paling penting adalah menjaga transparansinya,” kata Alexander.
Validasi Hasil Pengukuran IPKD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian penghargaan pengelolaan keuangan daerah berbasis regional pulau yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Tahun ini, proses validasi diikuti oleh 38 pemerintah daerah berpredikat Baik serta dua pemerintah daerah partisipan dari regional Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, dan Papua yang memiliki nilai indeks tertinggi.
Selain unsur media, proses validasi juga melibatkan akademisi, salah satunya Sutaryo, Ph.D dari Universitas Sebelas Maret, guna memastikan hasil penilaian berlangsung objektif, independen, akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Nan)








Leave a Reply