Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

GANTARAWANG Institute Gelar Refleksi 22 Tahun Penolakan TPST Bojong Menteng

Caption:GANTARAWANG Institute menggelar diskusi panel refleksi 22 tahun perjuangan masyarakat menolak TPST Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Serang,Bantenflash.id – GANTARAWANG Institute menggelar Diskusi Panel bertajuk “Memori Kolektif: Refleksi 22 Tahun Perjuangan Menolak TPST Bojong Menteng” pada Senin (25/05/2026) di Kantor Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan memori perjuangan masyarakat dalam menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.

Mengusung semangat “Memori Menyatukan, Perlawanan Berlanjut”, diskusi panel menghadirkan sejumlah narasumber yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan sejarah perjuangan masyarakat, dinamika gerakan sosial, hingga strategi pengorganisasian massa.

Hadir sebagai narasumber yakni Yaya Hudaya selaku Ketua FRAS (Front Rakyat Anti Sampah), Wahyudin Syafei sebagai Praktisi Media dan Direktur Kajian Banten Barometer, Farijal Ma’mun, serta Iyan Apeck.

Dalam paparannya bertajuk “Histori Gerakan Penolakan TPST”, Yaya Hudaya mengulas perjalanan panjang perjuangan masyarakat selama 22 tahun menolak pembangunan TPST Bojong Menteng.

Menurutnya, gerakan penolakan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial apabila wilayah Bojong Menteng dijadikan pusat pengolahan maupun pembuangan sampah.

“Perjuangan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat. Selama 22 tahun, masyarakat telah menunjukkan sikap konsisten bahwa Bojong Menteng bukan kawasan yang layak dijadikan lokasi TPST. Gerakan ini bukan sekadar penolakan, tetapi upaya menjaga ruang hidup generasi mendatang,” ujar Yaya.

Ia juga memaparkan berbagai gelombang aksi penolakan, dialog publik, hingga konsolidasi lintas elemen masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting dalam mempertahankan komitmen perjuangan.

Sementara itu, Wahyudin Syafei yang membawakan materi bertema “Media Massa sebagai Media Perlawanan” menyoroti peran media dalam membangun opini publik, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta mengawal isu lingkungan dan kebijakan publik.

Menurut Wahyudin, media massa tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan fakta dan menjaga ruang kritik masyarakat.

“Media adalah instrumen kontrol sosial. Ketika masyarakat menghadapi kebijakan yang dipandang berpotensi merugikan lingkungan dan ruang hidupnya, maka media hadir untuk memastikan suara publik tidak dibungkam dan aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan penolakan TPST Bojong Menteng selama ini tidak bisa dilepaskan dari konsistensi pemberitaan media yang menjaga isu tersebut tetap hidup dalam ruang diskursus publik.

“Perlawanan tidak selalu dilakukan melalui aksi lapangan. Tulisan, berita, dan dokumentasi media juga merupakan bagian dari perjuangan yang menjaga ingatan kolektif masyarakat,” tambahnya.

Pada sesi berikutnya, Farijal Ma’mun membahas materi “Skema Manajemen Massa” yang menyoroti pentingnya strategi pengorganisasian masyarakat dalam menjaga keberlanjutan gerakan sosial.

Menurut Farijal, gerakan rakyat yang mampu bertahan dalam jangka panjang harus dibangun melalui komunikasi yang sehat, kaderisasi, pembagian peran, serta solidaritas sosial yang kuat.

“Gerakan sosial tidak cukup hanya mengandalkan semangat sesaat. Harus ada manajemen massa yang baik, komunikasi yang terjaga, serta kemampuan membaca situasi agar perjuangan tetap terarah dan tidak mudah terpecah,” tegasnya.

Sedangkan Iyan Apeck yang menyampaikan perspektif pendidikan dan sosial kemasyarakatan menilai perjuangan menolak TPST Bojong Menteng bukan hanya soal lokasi pembuangan sampah, tetapi juga menyangkut keadilan ekologis dan hak masyarakat menentukan masa depan wilayahnya.

“Persoalan lingkungan harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan sosial. Masyarakat berhak menentukan arah pembangunan yang tidak mengorbankan kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.

Iyan juga menegaskan bahwa slogan “Perlawanan Belum Selesai” dan seruan “Bojong Menteng Bukan Tempat Sampah” menjadi simbol konsistensi masyarakat Serang Selatan dalam menolak pembangunan TPST di wilayah tersebut.

Diskusi panel berlangsung interaktif dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, aktivis, pemuda, hingga tokoh lokal. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang mengenang perjalanan panjang perjuangan masyarakat, tetapi juga momentum konsolidasi moral dan sosial untuk menjaga keberlanjutan gerakan penolakan TPST Bojong Menteng di masa mendatang.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24