Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
FSPMOI Kecam Aksi Premanisme terhadap Konten Kreator, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Caption:FSPMOI mengecam aksi intimidasi terhadap konten kreator saat meliput proyek dan meminta Kepolisian segera menindak tegas pelaku premanisme.
JAKARTA,Bantenflash.id – Federasi Serikat Pekerja Media Online Indonesia (FSPMOI) mengecam keras dugaan aksi intimidasi dan premanisme terhadap seorang konten kreator saat melakukan peliputan kegiatan proyek.
Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video di media sosial TikTok melalui akun Andri id yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap seorang kreator konten di lokasi kegiatan.
Dalam video yang beredar, terlihat oknum tidak dikenal melarang proses peliputan sambil melontarkan ancaman kepada konten kreator tersebut.
Peristiwa itu memicu perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pekerja media serta kebebasan memperoleh informasi di lapangan.
Ketua Umum FSPMOI menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap konten kreator merupakan pelanggaran serius terhadap hak warga negara dalam memperoleh dan menyebarkan informasi.
“Kami mengecam keras aksi premanisme tersebut. Konten kreator, dalam menjalankan tugasnya meliput kegiatan publik, memiliki hak yang harus dilindungi. Tidak boleh ada pihak manapun yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau tindakan sewenang-wenang untuk membungkam peliputan,” ujar Ketua Umum FSPMOI.
FSPMOI juga mendesak aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut FSPMOI, tindakan tegas aparat diperlukan agar intimidasi terhadap pekerja media dan konten kreator tidak menjadi kebiasaan yang terus berulang.
“Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bertindak dan memproses pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang menghambat keterbukaan informasi,” tambahnya.
Selain itu, FSPMOI juga mengajak para konten kreator di Indonesia untuk bersatu dan memperkuat solidaritas profesi melalui organisasi.
Ketua Umum FSPMOI menilai kondisi lapangan saat ini semakin penuh tantangan sehingga diperlukan wadah bersama untuk meningkatkan perlindungan profesi dan kapasitas para kreator konten.
“Dengan berserikat, kita memiliki wadah untuk saling melindungi, meningkatkan kapasitas diri, dan memperjuangkan hak-hak kita secara kolektif demi terciptanya iklim kerja yang lebih aman dan profesional bagi kita semua,” ujarnya.
FSPMOI juga mengimbau seluruh konten kreator dan pekerja media agar tetap mengutamakan keselamatan diri serta menjunjung etika dan aturan hukum saat melakukan peliputan di lapangan.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








