Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan 441 Arsip Inaktif, Perkuat Tata Kelola Kearsipan

Caption:Disperpusip Kabupaten Tangerang memusnahkan 441 arsip inaktif tahun 2016 untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif, efisien, tertib, dan akuntabel.
TANGERANG, bantenflash.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang memusnahkan 441 arsip inaktif sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang profesional, efektif, efisien, tertib, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Disperpusip Kabupaten Tangerang, Jumat (26/6/2026).
Pemusnahan arsip dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas ruang penyimpanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Disperpusip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati, menjelaskan arsip yang dimusnahkan berasal dari Bagian Sekretariat dengan tahun penciptaan 2016. Sebanyak 441 dokumen atau setara lima boks arsip dimusnahkan karena telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna, baik secara administratif maupun hukum.
“Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan telah dilalui secara cermat, mulai dari identifikasi, penilaian, verifikasi, hingga penyusunan daftar usul musnah. Pelaksanaan kegiatan ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Bupati Tangerang melalui surat persetujuan tertanggal 19 Juni 2026,” ujar Nurul Hayati.
Ia menegaskan, pemusnahan arsip bukan sekadar mengurangi penumpukan dokumen, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan arsip yang modern, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur sehingga memiliki dasar hukum yang jelas, baik secara administratif maupun hukum.
Nurul mengatakan, penyusutan arsip akan mempermudah proses penemuan kembali arsip yang masih memiliki nilai guna, seperti arsip aktif maupun arsip vital. Langkah tersebut dinilai mampu mempercepat pengelolaan dokumen sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Nurul turut mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam setiap tahapan penyusutan arsip. Menurutnya, sinergi lintas bidang menjadi faktor penting dalam membangun budaya kearsipan yang semakin profesional.
“Saya berharap penyusutan arsip dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen, mendukung standar operasional yang lebih baik, serta memperkuat profesionalisme pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








