Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Deklarasi Pembubaran Badboy 14, SMAN 14 Tangerang Teguhkan Komitmen Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

Oplus_131072

Kota Tangerang, Bantenflash.id ,— Suasana Lapangan SMAN 14 Tangerang pada Senin (3/8/2026) tampak berbeda. Ratusan siswa, guru, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas berdiri bersama mengikuti deklarasi pembubaran kelompok yang dikenal sebagai “Badboy 14”. Momen tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut.

Deklarasi dilakukan sebagai bagian dari upaya sekolah memperkuat budaya saling menghormati serta menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang belajar yang harus memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.

Ketua OSIS SMAN 14 Tangerang, Ezalif Raudhaffa Artono, mengatakan deklarasi ini menjadi pengingat bahwa seluruh siswa memiliki tanggung jawab menjaga nama baik sekolah dan menciptakan suasana yang positif.

“Melalui deklarasi ini kami ingin menunjukkan bahwa seluruh siswa SMAN 14 Tangerang siap membangun lingkungan yang saling menghargai, saling menjaga, dan menolak segala bentuk intimidasi maupun perundungan. Kami ingin semua siswa, terutama adik-adik kelas X, merasa nyaman dan aman saat belajar di sekolah,” ujarnya.

Menurut Ezalif, perubahan budaya sekolah tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kesadaran setiap siswa untuk menjadi teladan bagi teman-temannya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 14 Tangerang, Suhenda, M.Pd., menjelaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal sekolah terhadap aktivitas kelompok yang dikenal dengan nama Badboy 14.

Ia menegaskan bahwa keputusan sekolah tidak diambil secara tergesa-gesa. Prosesnya melalui pendalaman yang melibatkan wakil kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, serta dewan guru.

“Kami tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Semua informasi kami telusuri, semua pihak kami dengarkan, kemudian kami bahas bersama sebelum menentukan langkah,” kata Suhenda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, sekolah menemukan adanya kelompok yang diduga melakukan perekrutan anggota dari siswa kelas X. Tim juga menerima laporan mengenai dugaan penarikan iuran kepada anggota baru yang disertai tekanan, sehingga menimbulkan rasa takut bagi sebagian siswa.

“Kami memperoleh keterangan dari sejumlah siswa beserta bukti percakapan yang menunjukkan adanya tekanan kepada siswa untuk membayar iuran. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan karena berpotensi mengarah pada praktik perundungan dan menciptakan rasa takut di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Selain itu, hasil evaluasi sekolah menyebut aktivitas kelompok tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan maupun pembinaan karakter siswa. Aktivitas yang ditemukan lebih banyak berupa berkumpul di luar jam pelajaran dengan masih mengenakan seragam sekolah, disertai kegiatan merokok di luar lingkungan sekolah.

Menurut Suhenda, sekolah memandang persoalan tersebut bukan semata pelanggaran tata tertib, melainkan menyangkut hak setiap peserta didik untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman.

“Kalau ada kelompok yang membuat siswa lain takut, itu harus dihentikan. Sekolah memiliki tanggung jawab menjaga iklim belajar yang sehat,” tegasnya.

Deklarasi pembubaran Badboy 14 juga menjadi bentuk komitmen seluruh warga sekolah dalam mendukung kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Aturan tersebut menegaskan kewajiban satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan intimidasi.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara sekolah dan aparat kewilayahan dalam memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta menghormati hak setiap orang untuk belajar tanpa rasa takut.

Di penghujung kegiatan, seluruh peserta deklarasi menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan, intimidasi, maupun aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah. Tepuk tangan para siswa yang memenuhi lapangan menjadi penanda harapan baru bahwa SMAN 14 Tangerang ingin dikenal bukan karena keberadaan sebuah kelompok, melainkan karena semangat kebersamaan, prestasi, dan kepedulian antarsesama. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24