Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Bupati Tangerang Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Transparan dan Bebas Pungutan

Caption:Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan SPMB tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, objektif, dan bebas pungutan dengan sistem seleksi berbasis afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi.

TANGERANG, Bantenflash.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk pungutan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat membuka kegiatan sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama SPMB 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/05/26).

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten serta para pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apa pun dalam proses penerimaan murid baru tahun 2026.

“Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten untuk bersama-sama berkomitmen penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan obyektif, tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” tegasnya.

Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Dalam deklarasi yang dibacakan, terdapat tujuh poin komitmen yang salah satunya menekankan transparansi dan metode pelaksanaan SPMB.

“Ini adalah awal komitmen kita bersama untuk menguatkan keyakinan dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa SPMB 2026 akan menggunakan empat jalur penerimaan, yaitu afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Sistem tersebut tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan dilaksanakan melalui mekanisme daring maupun luring.

“Ada 4 metode yang masih kita laksanakan antara lain melalui metode afirmasi, prestasi, domisili dan juga mutasi. Sistemnya ada dua, online dan offline,” jelasnya.

Ia turut menekankan pentingnya konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan tujuh poin deklarasi agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Bupati meminta masyarakat untuk tetap tenang apabila anaknya tidak diterima di sekolah negeri.

“Tidak ada perbedaan perlakuan dan pengakuan. Enggak masuk di negeri, di swasta pun kita sudah memulai gratiskan secara bertahap,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan program sekolah swasta gratis dapat tuntas pada 2028 hingga 2029 untuk jenjang SD dan SMP.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengatakan bahwa SPMB 2026/2027 akan diperkuat dengan sistem digital berbasis daring dan luring sesuai kondisi wilayah.

“Pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan basis sistem daring dan luring, kita sesuaikan dengan kondisi kewilayahan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total 95 SMP negeri, sebanyak 51 sekolah akan menggunakan sistem daring dalam proses penerimaan murid baru.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga memperkuat sistem teknologi, validasi data, layanan pengaduan masyarakat, serta pengawasan lintas sektor untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24