Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Bupati Maesyal Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Tangerang di Monev KIP Banten 2026

Caption:Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memaparkan capaian dan inovasi keterbukaan informasi publik pada Monitoring dan Evaluasi KIP 2026 di Serang. PPID Kabupaten Tangerang menghadirkan layanan digital, inklusif, dan transparan bagi masyarakat.

SERANG, Bantenflash.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memaparkan berbagai capaian, inovasi, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Kantor KIP Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (29/7/2026).

Dalam paparannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang harus diwujudkan melalui pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Bupati Maesyal.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui website PPID, media sosial, serta layanan tatap muka di Sekretariat PPID maupun PPID Pelaksana.

“Kami terus memastikan masyarakat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan mudah melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan,” tandasnya.

Bupati Maesyal menyebut capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setiap permohonan informasi kami layani sesuai prosedur. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Hingga 30 Juni 2026, PPID Kabupaten Tangerang telah menerima 159 permohonan informasi publik. Sebanyak 140 permohonan telah ditindaklanjuti, sedangkan 19 permohonan masih dalam proses penyelesaian.

Selain itu, PPID juga telah menanggapi sembilan dari 10 pengajuan keberatan informasi serta mendampingi tujuh sidang sengketa informasi.

Dalam periode yang sama, PPID Kabupaten Tangerang telah menyediakan 249 data dan informasi publik yang meliputi informasi berkala, serta merta, dan setiap saat sebagai bentuk penguatan layanan informasi kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, PPID Kabupaten Tangerang menghadirkan sejumlah inovasi digital, di antaranya fitur live chat dan tracking permohonan informasi pada website PPID.

Melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi sekaligus memantau perkembangan permohonan informasi secara mandiri.

“Transformasi digital kami lakukan agar pelayanan informasi menjadi semakin cepat, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya mengembangkan layanan digital, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memperkuat pelayanan yang inklusif. Ruang layanan informasi publik kini berada di lantai dasar Gedung Smart Building dan dilengkapi berbagai fasilitas ramah disabilitas, seperti jalur pemandu, papan petunjuk huruf braille, formulir braille, kursi roda, hingga layanan juru bahasa isyarat.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses informasi publik,” tegas Bupati Maesyal.

Ia menambahkan, penyebarluasan informasi publik juga terus diperkuat melalui media sosial, kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, pemasangan media informasi di setiap PPID Pelaksana, serta pemanfaatan videotron milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan keterbukaan informasi publik, termasuk penyediaan leaflet layanan PPID, penguatan inovasi pelayanan, serta keberlanjutan dukungan tenaga ahli penerjemah bahasa isyarat.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” tutup Bupati Maesyal.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24