Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
BPKAD Kabupaten Tangerang Musnahkan Arsip, Perkuat Tata Kelola Administrasi yang Akuntabel

Caption:BPKAD Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan arsip sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi, mendukung SPBE, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip sesuai regulasi.
TANGERANG, Bantenflash.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, aman, dan akuntabel melalui kegiatan pemusnahan arsip yang digelar di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kabupaten Tangerang, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan arsip sekaligus mendukung transformasi birokrasi menuju sistem administrasi yang modern, efisien, dan berbasis digital.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah, mengatakan pemusnahan arsip merupakan tahapan akhir dalam pengelolaan arsip setelah melalui proses penciptaan, penggunaan, penataan, hingga penyusutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan langkah strategis yang komprehensif. Sejak tahun 2008, baru kali ini BPKAD kembali melakukan pemusnahan arsip sebagai satu kesatuan rangkaian yang utuh. Pengelolaan arsip bukan sekadar aktivitas rutin, tetapi upaya menjaga tertib administrasi agar setiap dokumen memiliki kepastian hukum dan status yang jelas,” ujar Ataullah.
Ataullah menjelaskan, pemusnahan arsip dilakukan melalui tahapan yang ketat dan mengacu pada peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta ketentuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengenai penyusutan arsip.
Arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang telah habis masa retensinya dan dipastikan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun historis.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Tangerang menargetkan sejumlah manfaat strategis, antara lain:
1.Mengoptimalkan ruang penyimpanan arsip fisik.
2.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.
3.Menjamin keamanan informasi serta kerahasiaan dokumen negara.
4.Mendukung transformasi menuju tata kelola arsip modern dan digital.
Menurut Ataullah, di era digital pengelolaan arsip menjadi sumber informasi penting, dasar pengambilan keputusan, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, momentum pemusnahan arsip juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya pengelolaan arsip secara tertib sejak proses penciptaan hingga penyusutannya.
Ataullah juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai status arsip resmi di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, sebuah surat baru dapat dikategorikan sebagai arsip setelah melalui proses paraf berjenjang hingga ditandatangani Kepala Perangkat Daerah.
Selain itu, seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh aktivitas pengelolaan dokumen kini terekam secara digital.
“Di era SPBE saat ini, setiap aktivitas mulai dari pembuatan dokumen hingga proses penyuntingan tercatat dalam sistem komputer. Karena itu, kita harus meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan arsip agar selaras dengan prinsip efisiensi, tata kelola yang bersih, akuntabel, serta mendukung gerakan go green melalui efisiensi penggunaan kertas,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, serta Bagian Hukum Kabupaten Tangerang sebagai bentuk penguatan sinergi antarperangkat daerah.
Di akhir kegiatan, Ataullah menyampaikan apresiasi atas pendampingan teknis yang diberikan seluruh pihak sehingga pelaksanaan pemusnahan arsip dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








