berita terdepan

sumber inspirasi dan referensi pembaca


Warning: Undefined array key "mobile" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 22
News

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Pelatihan Wirausaha, Perkuat Kemandirian Ekonomi Keluarga

Caption:BPJS Ketenagakerjaan menggelar pelatihan kewirausahaan bagi ahli waris penerima manfaat di Tangerang sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi keluarga pekerja dan perlindungan berkelanjutan.

TANGERANG,bantenflash.id – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dengan menggelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Ahli Waris Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi keluarga peserta melalui pembekalan keterampilan usaha dan pengelolaan keuangan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Dr. Ujang Hendra Gunawan, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Mohamad Irvan, Kepala Cabang Batuceper Hazairin Hasan, Kepala Cabang Tangerang Cimone Dessy Sriningsih, serta Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Banten Voppy Yulia Handriyani beserta jajaran.

Selain pelatihan kewirausahaan yang menghadirkan narasumber dari Bank Syariah Indonesia (BSI), BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan manfaat program secara simbolis kepada ahli waris peserta sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga memberdayakan ahli waris agar mampu membangun usaha secara mandiri.

“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya menyerahkan santunan kepada ahli waris, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan kewirausahaan. Program ini memiliki dampak yang sangat positif karena mampu membantu keluarga peserta bangkit secara ekonomi, menciptakan usaha baru, meningkatkan pendapatan keluarga, hingga membuka peluang kerja,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mandiri secara ekonomi, semakin kuat pula pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, menegaskan bahwa pelatihan kewirausahaan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya.

“Kami ingin memastikan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penyerahan santunan. Perlindungan yang kami berikan harus mampu menjadi kekuatan baru bagi keluarga peserta untuk bangkit, mandiri, dan tetap produktif,” kata Muhyidin.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi strategi 3C, yaitu Coverage, Care, dan Credibility. Melalui konsep tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan program yang profesional dan akuntabel.

Muhyidin menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar pemberian santunan karena mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga peserta serta menekan potensi munculnya kemiskinan baru.

Ia juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif agar seluruh manfaat program dapat diperoleh secara optimal.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini memberikan perlindungan melalui lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Melalui program JKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis hingga sembuh. Sementara ahli waris peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja berhak menerima santunan, biaya pemakaman, santunan berkala, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak sesuai ketentuan.

Sedangkan melalui program JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja berhak menerima santunan tunai sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak apabila memenuhi persyaratan masa kepesertaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, berharap pelatihan tersebut dapat menjadi bekal bagi para ahli waris untuk membangun usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh hari ini dapat menjadi bekal untuk mengembangkan usaha yang produktif. BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir tidak hanya memberikan perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar tetap mampu melanjutkan kehidupan dengan lebih sejahtera,” tutup Irvan.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *