Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
BPBD Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Darurat Lewat Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran dengan DKI

Caption:BPBD Kota Tangerang menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, meningkatkan koordinasi lintas wilayah serta respons darurat yang lebih cepat.
KOTA TANGERANG, Bantenflash.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang terus memperkuat sinergi lintas wilayah dalam meningkatkan kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, beserta jajaran. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarwilayah menghadapi berbagai kondisi darurat, khususnya kebakaran dan operasi penyelamatan.
Mahdiar mengatakan, kolaborasi lintas daerah menjadi kebutuhan penting karena penanganan kebakaran dan penyelamatan sering kali membutuhkan respons cepat tanpa terhambat batas wilayah administratif.
“Kolaborasi antardaerah menjadi kebutuhan penting mengingat penanganan kebakaran dan penyelamatan sering kali membutuhkan respons cepat tanpa dibatasi oleh wilayah administratif,” ujar Mahdiar.
Ia menambahkan, melalui kerja sama tersebut diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga proses penanganan kebakaran maupun penyelamatan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” lanjutnya.
Mahdiar menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan koordinasi operasional, dukungan sumber daya, pertukaran informasi, hingga peningkatan kapasitas personel dalam pelaksanaan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Dengan adanya sinergi tersebut, setiap potensi keadaan darurat diharapkan dapat ditangani secara lebih terintegrasi, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung antara Kota Tangerang dan Provinsi DKI Jakarta.
“Wilayah Kota Tangerang yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta membutuhkan pola koordinasi yang kuat. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat mobilisasi personel maupun peralatan ketika terjadi kondisi darurat di kawasan perbatasan atau lokasi yang membutuhkan penanganan bersama,” jelasnya.
Pemkot Tangerang berharap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, terutama di kawasan perbatasan maupun wilayah strategis lainnya.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan lintas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana dan kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat serta koordinasi terpadu.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








