Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Bappeda Tangerang Pimpin Persiapan Monev Sanitren dan Aspontren Tahun 2026

Caption:Pemkab Tangerang menyiapkan monitoring dan evaluasi Sanitren serta Aspontren 2026. Sebanyak 50 Sanitren dan 150 Aspontren ditargetkan rampung Desember.

TANGERANG, Bantenflash.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) dan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren).

Rapat digelar di Ruang Rapat Solear, Gedung Bupati Tangerang Lantai 4, Rabu (30/09/2026), dan dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah sekaligus memperkuat pengawasan lintas sektor terhadap pelaksanaan program Sanitren dan Aspontren tahun 2026.

Pengawasan melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag), Inspektorat, serta tim teknis dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Chaidir, mengatakan keterlibatan tim gabungan diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, hari ini kita hadir bersama untuk mendukung pelaksanaan pengawasan program Sanitren dan Aspontren. Kehadiran unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, Inspektorat, hingga tim teknis DTRB dan Perkim diharapkan menjadi satu kesatuan utuh untuk bersama-sama mengawasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, serta menyusun laporan pengawasan yang transparan dan akuntabel di tahun 2026 ini,” ujar Chaidir.

Chaidir memaparkan, hingga 2025 Pemkab Tangerang telah membangun 868 unit Sanitren di berbagai pondok pesantren.

Rinciannya, pada 2019 sebanyak 196 unit, 2021 sebanyak 150 unit, 2022 sebanyak 205 unit, 2023 sebanyak 148 unit, 2024 sebanyak 94 unit, dan 2025 sebanyak 75 unit.

Untuk 2026, Pemkab Tangerang mengalokasikan pembangunan 50 titik Sanitren. Dengan demikian, total akumulasi Sanitren pada 2026 ditargetkan mencapai 918 unit.

Sementara untuk program Aspontren, pada 2025 telah terbangun 44 unit. Tahun ini jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi 150 titik, sehingga total akumulasi Aspontren pada 2026 mencapai 194 unit.

Penyelenggaraan program Aspontren tersebut dipayungi oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2025.

Chaidir mengatakan Pemkab Tangerang masih akan memperhatikan pondok pesantren yang belum mendapatkan dukungan program tersebut.

“Berdasarkan data Kemenag, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang kurang lebih ada 1.100 lokasi. Untuk Sanitren, akumulasi kita sudah mencapai 918 unit, sehingga mudah-mudahan tersisa sekitar 200 titik lagi yang akan kita perhatikan pada tahun-tahun mendatang. Bapak Bupati juga berharap ke depan program Aspontren dapat terus ditambah kuotanya,” ungkapnya.

Pembangunan Sanitren tahun 2026 tersebar di 18 kecamatan dengan total 50 titik.

Sebarannya meliputi Balaraja 2 titik, Cisoka 5, Gunung Kaler 2, Jambe 2, Jayanti 2, Kemiri 2, Kresek 2, Kronjo 5, Mekar Baru 1, Pakuhaji 1, Panongan 1, Rajeg 7, Sepatan 2, Sindang Jaya 2, Solear 1, Sukadiri 1, Sukamulya 8, dan Tigaraksa 4 titik.

Sedangkan pembangunan 150 Aspontren tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Balaraja 3 titik, Cikupa 6, Cisoka 15, Gunung Kaler 7, Jambe 11, Jayanti 6, Kelapa Dua 1, Kemiri 1, Kresek 8, Kronjo 11, Legok 2, Mauk 2, Mekar Baru 1, Pakuhaji 6, Panongan 7, Pasar Kemis 5, Rajeg 13, Sepatan 3, Sepatan Timur 2, Sindang Jaya 6, Solear 13, Sukadiri 3, Sukamulya 1, Teluknaga 1, dan Tigaraksa 16 titik.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Tangerang telah menerjunkan 45 orang tim fasilitator, terdiri dari 30 orang untuk Aspontren dan 15 orang untuk Sanitren.

Tim tersebut bertugas memverifikasi kelengkapan administrasi Kelompok Swadaya Masyarakat/Kelompok Masyarakat Pesantren (KPS) sekaligus melakukan verifikasi lapangan.

Chaidir menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.

“Pelaksanaan kegiatan konstruksi fisik ditargetkan mulai pertengahan Oktober dan harus selesai dalam kurun waktu 2 bulan. Jika pencanangan dimulai paling lambat tanggal 20 Oktober, maka paling lambat 20 Desember seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung secara 100%. Kita patuhi arahan tim teknis agar pengerjaan ini disiplin dan tidak menyeberang ke tahun anggaran 2027,” tegasnya.

Pemkab Tangerang juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap kendala di lapangan, termasuk keterbatasan lahan maupun status tanah.

Bagian Kesra bersama tim teknis DTRB dan Dinas Perkim siap memfasilitasi survei kelayakan serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis, khususnya bagi pondok pesantren yang mengusulkan pembangunan bertingkat di atas bangunan yang sudah ada.

“Kami berharap melalui koordinasi intensif bersama tim MONEV ini, seluruh kegiatan Sanitren maupun Aspontren di 18 dan 24 kecamatan dapat berjalan lancar, tertib secara administrasi, serta berkualitas secara fisik di lapangan tanpa kendala yang berarti,” tutup Chaidir.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24