Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Aktivis Ungkap Kandidat Potensial Pengganti Rusdi Alam di Kursi Ketua DPRD Tangerang

Caption:Golkar Kota Tangerang menjaring enam kader untuk proses pengisian kursi Ketua DPRD menggantikan Rusdi Alam. Seleksi dilanjutkan melalui pembahasan tim dan pleno.

TANGERANG, Bantenflash.id— Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang masih kosong setelah Rusdi Alam meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026. DPD Partai Golkar Kota Tangerang kini membuka proses seleksi internal dengan enam kader masuk dalam bursa.

Enam kader tersebut yakni Zamaludin, Supiani, Samsuni, Kosasih, Mustofa Kamaludin, dan Saiful Milah.

Rusdi Alam sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar. Kabar wafatnya Rusdi pada 19 Juli 2026 telah dikonfirmasi sejumlah pihak, termasuk melalui informasi resmi DPRD Kota Tangerang.

Proses seleksi internal Partai Golkar akan dilanjutkan melalui pembahasan tim dan pleno. Nama yang ditetapkan kemudian diusulkan sesuai mekanisme partai.

Ibnu Jandi Soroti Tahapan Pengisian Kursi

Aktivis kebijakan publik Ibnu Jandi, saat dihubungi awak media, Rabu (19/8/2026), mengatakan proses pengisian kursi Ketua DPRD Kota Tangerang perlu melalui sejumlah tahapan.

Menurut Ibnu, tahapan pertama adalah pengisian kursi anggota DPRD terlebih dahulu melalui proses PAW dari Partai Golkar di Dapil 1.

Ia menyebut Diana Rosyana dengan perolehan 3.433 suara sebagai kandidat yang berkaitan dengan proses PAW tersebut.

Tahapan berikutnya adalah pemilihan calon Ketua DPRD dari internal Partai Golkar Kota Tangerang.

Setelah itu, proses pengusulan calon Ketua DPRD dilakukan sesuai mekanisme partai dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari enam kader yang masuk bursa, Ibnu menyebut empat nama yang menurut penilaiannya memiliki peluang untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kota Tangerang.

Keempat nama tersebut yakni H. Supiani, H. Kosasih, Ir. H. Zamaludin, M.Si., dan H. Samsuni.

Ibnu menyebut Supiani memperoleh 15.870 suara pada Pemilu 2024 atau sekitar 36 persen.

Kemudian Kosasih memperoleh 12.535 suara atau sekitar 28 persen.

Zamaludin memperoleh 7.902 suara atau sekitar 18 persen, sedangkan Samsuni memperoleh 7.733 suara atau sekitar 18 persen.

“Keempat kandidat calon Ketua DPRD Kota Tangerang semuanya layak untuk jadi Ketua DPRD Kota Tangerang,” ujar Ibnu.

Menurut Ibnu, jika pertimbangan didasarkan pada perolehan suara Pemilu 2024, Supiani menjadi salah satu kandidat yang memiliki keunggulan.

“Kalau dilihat dari suara raihan tertinggi adalah H. Supiani, hasil suara Pemilu 2024 sebanyak 15.870 atau 36 persen. Itu layak jadi Ketua DPRD Kota Tangerang,” katanya.

Zamaludin Dinilai Punya Kekuatan Komunikasi

Selain perolehan suara, Ibnu juga menilai terdapat aspek lain yang dapat menjadi pertimbangan dalam memilih Ketua DPRD.

Ia menyebut Zamaludin memiliki kemampuan membangun komunikasi politik dengan aparatur Pemerintah Kota Tangerang.

Menurut Ibnu, Zamaludin juga dinilai mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, dunia usaha, serta kalangan pers dan jurnalis.

Meski demikian, Ibnu menegaskan keputusan akhir mengenai siapa yang akan diusulkan menjadi Ketua DPRD berada pada mekanisme internal Partai Golkar.

“Keputusan terakhir ada di Ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Bapak H. Sachrudin,” ujarnya.

Ketua DPRD Harus Punya Kompetensi

Ibnu juga menilai posisi Ketua DPRD tidak hanya membutuhkan dukungan politik, tetapi juga kompetensi untuk menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut dia, setidaknya terdapat lima kompetensi yang idealnya dimiliki seorang Ketua DPRD.

Pertama, kemampuan legislasi, yakni memahami dasar-dasar hukum dalam penyusunan peraturan daerah.

Kedua, analisis anggaran, terutama kemampuan memahami struktur APBD agar kebijakan anggaran tepat sasaran.

Ketiga, komunikasi publik, yakni kemampuan menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan eksekutif.

Keempat, manajemen konflik, terutama dalam memimpin rapat dan mengelola dinamika lintas fraksi.

Kelima, wawasan kebangsaan, termasuk integritas dalam mengawal pembangunan nasional dan daerah.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang juga Wali Kota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, mengatakan proses penentuan calon Ketua DPRD dilakukan melalui mekanisme internal partai.

Sachrudin menyebut seluruh kader yang masuk dalam penjaringan merupakan kader terbaik Partai Golkar.

Menurutnya, proses seleksi akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan partai.

Dengan demikian, enam nama yang saat ini masuk dalam bursa masih harus mengikuti tahapan pembahasan dan pleno sebelum keputusan mengenai calon yang akan diusulkan ditetapkan.

Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang sendiri sebelumnya ditempati Rusdi Alam dari Fraksi Partai Golkar. Rusdi meninggal dunia pada 19 Juli 2026 di tengah masa jabatan 2024-2029.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24