Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Pemkab Tangerang dan Kejagung Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Balaraja

Caption:Pemkab Tangerang bersama Kejagung menggelar operasi bibir sumbing gratis di RSUD Balaraja. Sebanyak 27 pasien dinyatakan layak menjalani operasi.
TANGERANG, Bantenflash.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar bakti sosial pelayanan kesehatan berupa operasi bibir sumbing gratis di RSUD Balaraja, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya bersama membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya pasien yang memerlukan tindakan operasi bibir sumbing.
Selain meningkatkan kualitas kesehatan, layanan tersebut diharapkan dapat mendukung kepercayaan diri anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah bersama Jamintel Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, Kajati Banten, Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolres, Direktur RSUD Balaraja, serta Ketua MUI Kabupaten Tangerang meninjau langsung pelaksanaan operasi tersebut.
Tercatat sebanyak 33 orang mendaftar sebagai calon penerima layanan.
Setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen medis, sebanyak 27 peserta berusia 1 hingga 22 tahun dinyatakan siap dan layak menjalani tindakan operasi.
Para peserta tidak hanya berasal dari Kabupaten Tangerang, tetapi juga dari sejumlah daerah sekitar, di antaranya Bogor, Cilegon, Pandeglang, dan Serang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan seluruh pelayanan kesehatan dan tindakan operasi dalam kegiatan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Jamintel, seluruh layanan kesehatan dan tindakan operasi dalam kegiatan ini dilaksanakan tanpa membebankan biaya kepada masyarakat. Bahkan, RSUD Balaraja juga memberikan perhatian tambahan berupa asupan susu dan makanan bagi pasien serta keluarganya,” ujar Bupati Maesyal.
Ia menambahkan, peserta yang belum dapat menjalani operasi karena kondisi kesehatan akan dijadwalkan kembali setelah kondisi pasien dinyatakan memungkinkan untuk menjalani tindakan medis.
Pemkab Tangerang, kata dia, akan terus mendorong dan menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat dan berkesinambungan, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan sinergi bersama berbagai pihak, pelayanan kesehatan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut tidak hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan.
Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian sosial di lingkungan Kejaksaan.
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter (character building) bagi jajaran Kejaksaan agar semakin memiliki kepedulian dan empati terhadap masyarakat.
“Penanganan medis ini sangat penting untuk mencegah potensi bullying dan mengembalikan rasa percaya diri anak-anak agar memiliki masa depan yang jauh lebih baik,” ujar Reda Manthovani.
Kegiatan bakti sosial operasi bibir sumbing gratis tersebut disambut positif masyarakat penerima manfaat.
Ibu Sena, orang tua peserta yang anaknya menjalani operasi di RSUD Balaraja, mengaku bersyukur karena anaknya mendapatkan kesempatan menjalani operasi tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Saya sangat senang dan bersyukur anak saya bisa mengikuti operasi bibir sumbing gratis yang diadakan di Kabupaten Tangerang. Harapan saya, semoga kegiatan sosial seperti ini bisa terus dijalankan secara rutin agar masyarakat lainnya yang membutuhkan juga bisa terbantu,” ungkap Ibu Sena.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








