Warning: Undefined array key "mobile" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 22
Tim Provinsi Banten Verifikasi Posyandu Mawar 3 Sukamantri, Wakili Kabupaten Tangerang di Lomba Posyandu 2026

Caption:Tim Penilai Lomba Posyandu Provinsi Banten melakukan verifikasi di Posyandu Mawar 3 Desa Sukamantri, Pasar Kemis. Posyandu ini dinilai berhasil menerapkan layanan terpadu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
KABUPATEN TANGERANG, Bantenflash.id – Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten melakukan verifikasi lapangan di Posyandu Mawar 3, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Verifikasi lapangan menjadi bagian dari proses penilaian terhadap Posyandu Mawar 3 yang mewakili Kabupaten Tangerang pada ajang Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama kader Posyandu Desa Sukamantri dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi.
Menurutnya, proses penilaian bukan sekadar kompetisi, melainkan menjadi media evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Penilaian ini menjadi sarana belajar bersama dan memperkuat inovasi pelayanan enam SPM. Posyandu harus berfungsi optimal sebagai sarana pelayanan publik yang paling dekat dengan pemukiman warga,” ujar Tinawati.
Mewakili Bupati Tangerang, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Prima Saras Puspa, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperluas akses pelayanan dasar melalui Posyandu.
Ia menjelaskan Posyandu Mawar 3 yang berdiri sejak 2015 berhasil bertransformasi dari layanan penimbangan balita menjadi pusat pelayanan terpadu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu Mawar 3 menjadi perwakilan Kabupaten Tangerang setelah berhasil mentransformasikan fungsi penimbangan balita menjadi pusat pelayanan terpadu enam SPM. Evaluasi ini memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan dasar secara merata,” kata Prima.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid, mengatakan keberhasilan Posyandu Mawar 3 tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa, hingga organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan Posyandu.
“Kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberlanjutan Posyandu. Integrasi layanan enam SPM diharapkan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi, Tim Penilai Provinsi Banten meninjau langsung enam titik pelayanan terpadu yang mendukung implementasi enam SPM, yaitu:
1.Posyandu sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar.
2.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Terpadu.
3.Bank Sampah berbasis partisipasi masyarakat.
4.Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk ketahanan pangan.
5.Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
6.Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
Peninjauan tersebut bertujuan memastikan seluruh layanan dasar berjalan secara terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama sejumlah instansi turut menyalurkan bantuan stimulan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan operasional Posyandu dan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan yang diberikan antara lain puzzle edukatif, benih kangkung dan sawi, buku pedoman kesehatan, kursi roda, alat bantu jalan, paket buku gambar dan pensil warna, buku mewarnai untuk anak PAUD, sepatu bot, telur bagi kader Posyandu, hingga paket sembako bagi masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan verifikasi diawali dengan penyambutan tim penilai, dilanjutkan pemaparan kondisi Posyandu Mawar 3, peninjauan lapangan, serta penyerahan bantuan secara simbolis yang dihadiri jajaran OPD, Forkopimcam Pasar Kemis, Kepala Desa Sukamantri, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan kader Posyandu.
(Nan)
{
“@context”: “https://schema.org”,
“@type”: “NewsArticle”,
“headline”: “Tim Provinsi Banten Verifikasi Posyandu Mawar 3 Sukamantri, Wakili Kabupaten Tangerang di Lomba Posyandu 2026”,
“description”: “Tim Penilai Lomba Posyandu Provinsi Banten melakukan verifikasi lapangan di Posyandu Mawar 3 Desa Sukamantri, Pasar Kemis. Posyandu ini dinilai berhasil menerapkan layanan terpadu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).”,
“keywords”: [
“Posyandu Mawar 3”,
“Lomba Posyandu Provinsi Banten”,
“Kabupaten Tangerang”,
“Desa Sukamantri”,
“Pasar Kemis”,
“6 Standar Pelayanan Minimal”,
“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024”,
“Posyandu”,
“Bantenflash.id”
],
“articleSection”: “Kesehatan”,
“datePublished”: “2026-07-22T15:00:00+07:00”,
“dateModified”: “2026-07-22T15:00:00+07:00”,
“author”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Bantenflash.id”
},
“publisher”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Bantenflash.id”,
“logo”: {
“@type”: “ImageObject”,
“url”: “https://bantenflash.id/wp-content/uploads/2023/07/logo-bantenflash.png”
}
},
“mainEntityOfPage”: {
“@type”: “WebPage”,
“@id”: “https://bantenflash.id/verifikasi-posyandu-mawar-3-sukamantri-lomba-provinsi-banten-2026”
},
“image”: [
“https://bantenflash.id/wp-content/uploads/2026/07/verifikasi-posyandu-mawar-3-sukamantri.jpg”
],
“articleBody”: “Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten melakukan verifikasi lapangan di Posyandu Mawar 3 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Posyandu ini mewakili Kabupaten Tangerang setelah berhasil mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Tim juga meninjau layanan Posyandu, PAUD, Bank Sampah, Kelompok Wanita Tani, RTLH, dan Poskamling serta menyaksikan penyaluran berbagai bantuan lintas sektor.”
}








Leave a Reply