Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Caption:PWI Pusat menyesalkan pernyataan Hotman Paris kepada wartawan dan meminta penghormatan terhadap martabat insan pers. PWI menegaskan kemerdekaan pers dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

JAKARTA, Bantenflash.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. PWI menilai pernyataan tersebut berpotensi merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik serta mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kegiatan bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati profesi wartawan dan menjaga etika komunikasi di ruang publik.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Akhmad Munir menegaskan bahwa PWI Pusat tidak mempermasalahkan langkah seorang advokat dalam membela kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum.

Namun, menurutnya, pembelaan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

PWI Pusat memandang advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang memiliki peran penting dalam negara hukum dan demokrasi.

Karena itu, organisasi meminta Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan insan pers serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, organisasi menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

PWI turut mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk membangun budaya komunikasi yang saling menghormati.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berada di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan seluruh insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesinya.
(Nan)
{
“@context”: “https://schema.org”,
“@type”: “NewsArticle”,
“headline”: “PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers”,
“description”: “PWI Pusat menyesalkan pernyataan Hotman Paris kepada wartawan dan meminta penghormatan terhadap martabat insan pers. PWI menegaskan kemerdekaan pers dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.”,
“keywords”: [
“PWI Pusat”,
“Hotman Paris Hutapea”,
“Akhmad Munir”,
“Kemerdekaan Pers”,
“Wartawan Indonesia”,
“UU Pers”,
“Kode Etik Jurnalistik”,
“Bantenflash.id”
],
“articleSection”: “Nasional”,
“datePublished”: “2026-07-18T20:00:00+07:00”,
“dateModified”: “2026-07-18T20:00:00+07:00”,
“author”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Bantenflash.id”
},
“publisher”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Bantenflash.id”,
“logo”: {
“@type”: “ImageObject”,
“url”: “https://bantenflash.id/wp-content/uploads/2023/07/logo-bantenflash.png”
}
},
“mainEntityOfPage”: {
“@type”: “WebPage”,
“@id”: “https://bantenflash.id/pwi-pusat-sesalkan-pernyataan-hotman-paris-kemerdekaan-pers”
},
“image”: [
“https://bantenflash.id/wp-content/uploads/2026/07/pwi-pusat-hotman-paris-pers.jpg”
],
“articleBody”: “PWI Pusat menyampaikan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung. Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PWI meminta setiap narasumber menghormati profesi wartawan serta menjaga etika komunikasi di ruang publik demi terpeliharanya kemerdekaan pers.”
}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24