Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Antisipasi Tindak Asusila di Ruang Publik

Caption:Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi antisipasi tindak asusila di sejumlah ruang publik. Kegiatan dilakukan secara persuasif sebagai upaya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2005.
KOTA TANGERANG, Bantenflash.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi penertiban untuk mengantisipasi tindak asusila di sejumlah ruang publik di Kota Tangerang, Rabu malam (15/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.
Operasi menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat, antara lain Lapangan Alun-alun Ahmad Yani, Pasar Induk Tanah Tinggi, dan Hutan Kota Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan operasi dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran di lokasi yang menjadi sasaran operasi.
“Kami kembali melaksanakan operasi yang secara khusus menyasar ruang publik. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan dan seluruh kegiatan berjalan lancar dengan mengedepankan pendekatan persuasif disertai sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Mulyani, Kamis (16/7/2026).
Mulyani menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Pemkot Tangerang dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Operasi ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman untuk dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat,” tambahnya.
Pemkot Tangerang juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Melalui langkah preventif dan pendekatan humanis tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di seluruh ruang publik Kota Tangerang.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








