Warning: Undefined array key "mobile" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 22
Kolaborasi Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Rapikan Kabel Udara Demi Keselamatan dan Estetika Kota

Caption:Pemkot Tangerang bersama Pemprov Banten mulai menertibkan kabel udara di Jalan Raden Fatah Ciledug sebagai bagian dari penataan utilitas dan relokasi kabel ke bawah tanah.
TANGERANG, Bantenflash.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memulai penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kota Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari penataan sarana utilitas sekaligus persiapan relokasi jaringan kabel ke bawah tanah untuk menciptakan kota yang lebih aman, tertib, dan indah.
Penertiban perdana dilakukan di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, pada Rabu (15/7/2026).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan penataan kabel udara merupakan tindak lanjut dari program penataan utilitas yang akan dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, penertiban akan berlangsung secara paralel selama satu tahun ke depan, sementara proses relokasi kabel ke bawah tanah ditargetkan berlangsung bertahap hingga tiga tahun mendatang.
“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat yang ditargetkan akan berjalan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan bisa dituntaskan kurang setahun dari sekarang,” ujar Deni.
Selain Jalan Raden Fatah, penataan juga akan menyasar sejumlah ruas jalan provinsi lainnya di Kota Tangerang, seperti Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh, dan Jalan Raya M.H. Thamrin (Tangerang–Serpong).
Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, menegaskan Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar.
“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini. Penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, sehingga semua mendukung untuk bersama-sama menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib dan nyaman,” kata Hadi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan operator telekomunikasi menjadi kunci keberhasilan penataan utilitas di Kota Tangerang.
Melalui program ini, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten berharap kondisi kabel udara yang selama ini semrawut dapat segera ditata sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah wajah kota, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
(Nan)








Leave a Reply