Warning: Undefined array key "mobile" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 22
Sekda Soma: Payment Point Samsat Perkuat PAD dan Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Caption:Pemkab Tangerang dan Pemprov Banten meluncurkan Payment Point Pajak Kendaraan Bermotor di 29 kecamatan untuk mempermudah pembayaran PKB sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
TANGERANG,bantenflash.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Pusat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Payment Point bertajuk “Agen Samsat Lebih Dekat dan Mudah” di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Curug, Kamis (2/7/2026). Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. Melalui layanan tersebut, masyarakat kini dapat mengakses pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, peluncuran Payment Point merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Bapenda Provinsi Banten, Bank BJB, Bank Banten, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kita meluncurkan program Payment Point pembayaran pajak kendaraan bermotor. Insyaallah layanan ini akan hadir di seluruh 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang, serta secara bertahap menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di Provinsi Banten. Harapannya masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Provinsi Banten.
Ia menjelaskan, setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang akan langsung masuk secara real-time ke kas daerah sesuai mekanisme pembagian pendapatan yang berlaku.
“Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, maka secara otomatis hak Kabupaten Tangerang akan langsung masuk secara real-time ke kas daerah sesuai ketentuan. Ini merupakan bentuk kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten bersama Bank BJB dan Bank Banten untuk memberikan layanan digital perbankan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyebut kehadiran Payment Point menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaringan peningkatan PAD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Jejaring peningkatan PAD ini kita maksimalkan melalui peran kecamatan dan kelurahan. Kita berharap Kabupaten Tangerang bisa menjadi role model bagi provinsi. Manfaatnya sangat besar, melalui sistem opsen ini pajak yang dibayarkan langsung terbagi secara real-time ke RKUD masing-masing, di mana 66 persen masuk ke kas kabupaten dan 33 persen untuk provinsi,” ujar Soma.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan membuka peluang bagi pihak ketiga di tingkat desa, seperti BUMDes, Koperasi Merah Putih, lembaga lain, bahkan perorangan, untuk menjadi mitra resmi Agen Samsat.
“Nanti pihak ketiga di tingkat desa seperti BUMDes, Koperasi Merah Putih, lembaga lain, bahkan perorangan bisa mengajukan diri sebagai agen dengan hitungan insentif tersendiri. Kehadiran mereka tentu akan sangat membantu optimalisasi pajak pemerintah provinsi maupun kabupaten,” tambahnya.
Sekda Soma memastikan layanan Payment Point telah resmi beroperasi mulai hari ini di 29 kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang. Operasional layanan didukung oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
Salah seorang warga Kecamatan Curug, Erna, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan tersebut karena proses pembayaran pajak kendaraan kini menjadi lebih mudah tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat.
“Saya merasa terbantu sekali dengan adanya layanan ini karena tidak perlu jauh-jauh kalau bayar pajak. Semoga ke depannya kualitas pelayanan bisa terus ditingkatkan dan prosesnya semakin dipermudah agar masyarakat semakin bersemangat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” tuturnya.
Peluncuran Payment Point diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah melalui layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
(Nan)








Leave a Reply