Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Andra Soni Instruksikan SPMB Akuntabel, Sistem Penerimaan Siswa Dinilai Lebih Transparan

Caption:Gubernur Banten Andra Soni menegaskan SPMB harus transparan dan akuntabel, panitia SMAN 1 Rangkasbitung tolak intervensi dan praktik titip siswa.
LEBAK,bantenflash.id – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri se-Provinsi Banten harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Hal ini disampaikan saat meninjau pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (22/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, panitia SPMB mengaku kini dapat bekerja lebih nyaman dan tegas dalam menolak praktik titip-menitip kuota siswa berkat sistem yang sudah terintegrasi dan transparan.
Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Rangkasbitung, Wiwit Keswari, menyebut sistem penerimaan tahun ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya karena seluruh proses berjalan otomatis dan terpantau dalam sistem.
“Semuanya sudah sangat transparan dan akuntabel. Tidak ada yang bisa main-main. Itu pasti ketahuan karena sistemnya menolak,” kata Wiwit saat berdialog dengan Gubernur Banten Andra Soni.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah pihak yang mencoba melakukan intervensi dengan menghubunginya secara langsung untuk meloloskan calon siswa di luar prosedur. Permintaan tersebut, kata dia, tetap ditolak demi menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Ia menegaskan bahwa seluruh pendaftar tetap diarahkan untuk mengikuti mekanisme resmi melalui jalur yang telah ditentukan, baik zonasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan orang tua.
“Saya mempersilakan mendaftar melalui sistem dan pilihan jalur yang sudah tersedia. Jika ada yang kurang jelas, bisa konsultasi ke petugas atau hotline yang sudah disediakan,” ujarnya.
Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Heri Fasa, menjelaskan bahwa kuota penerimaan tahun ini sebanyak 214 siswa yang terbagi dalam enam rombongan belajar (rombel). Sementara jumlah pendaftar telah mencapai 350 orang.
Untuk jalur zonasi lingkungan, jarak terjauh yang tercatat hanya 472 meter, menunjukkan ketatnya persaingan. Adapun zonasi wilayah mencakup tiga kecamatan, yakni Rangkasbitung, Cibadak, dan Karanganyar.
“Dari jalur zonasi lingkungan ada 84 pendaftar sementara kuota yang ada sebanyak 43 siswa. Untuk zonasi wilayah sudah 32 siswa terverifikasi. Saat ini masih berproses jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa siswa yang tidak tertampung di SMAN 1 Rangkasbitung telah diarahkan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam program sekolah gratis.
Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi terhadap ketegasan panitia SPMB yang mampu menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.
“Termasuk kalau ada pejabat atau ASN intervensi, laporkan saja ke saya langsung, nanti saya akan ambil tindakan,” tegas Andra Soni.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen menjaga sistem pendidikan yang bersih dan adil melalui kebijakan SPMB yang transparan serta program sekolah gratis di ratusan sekolah swasta.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak mana pun yang melakukan intervensi, termasuk pejabat sekalipun, dalam proses penerimaan siswa baru.
“Siapa pun tidak boleh intervensi, termasuk gubernur. Semuanya harus mengikuti proses dan sistem yang sudah ada,” ujarnya.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut sebagai langkah menciptakan pemerataan pendidikan di Provinsi Banten.
(Nan)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








