berita terdepan

sumber inspirasi dan referensi pembaca


Warning: Undefined array key "mobile" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 22
News

Perkuat Pendapatan Daerah, Pemkab Tangerang Angkat 10 Jurusita Pajak Baru

Caption:Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melantik 10 Jurusita Pajak dan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang.

TANGERANG,bantenflash.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji 10 Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin (22/6/2026). Pengangkatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat penertiban pajak daerah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan agar para Jurusita Pajak yang baru diangkat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berintegritas tinggi.

“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah, janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang memecah konsentrasi,” tegasnya.

Menurut Bupati, keberadaan Jurusita Pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola perpajakan daerah. Mereka menjadi ujung tombak penegakan aturan perpajakan yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan pembangunan daerah.

“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh,” ujarnya.

Bupati Maesyal juga menyoroti banyaknya informasi dan laporan masyarakat terkait persoalan perpajakan di Kabupaten Tangerang. Ia berharap kehadiran 10 Jurusita Pajak baru mampu menjadi terobosan untuk menjawab berbagai tantangan yang ada.

Menurutnya, potensi-potensi pajak daerah yang belum tergali secara optimal dapat dimaksimalkan melalui kinerja Jurusita Pajak yang profesional dan berintegritas.

“Ini diharapkan menjadi terobosan baru kita yang bisa menjawab tantangan dan permasalahan pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi lebih bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan pengangkatan Jurusita Pajak merupakan momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.

Menurut dia, kehadiran Jurusita Pajak akan memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet Budhi.

Pihaknya berharap pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji tersebut menjadi bentuk komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *