Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Polda Banten Cek Senjata Api Non-Organik di Lapas Cilegon dan Bapas, IWO Indonesia Beri Apresiasi

Caption:Polda Banten melakukan pengecekan senjata api non-organik TNI/Polri di Lapas Kelas IIA Cilegon dan Bapas wilayah Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas, keamanan, serta akuntabilitas penggunaan senjata api sesuai aturan.

CILEGON, bantenflash.id – Direktorat Intelijen Keamanan Polda Banten melakukan penyelidikan dan pengecekan senjata api non-organik TNI/Polri yang digunakan di Lapas Kelas IIA Cilegon serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah hukum Polda Banten, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan senjata api berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi, legalitas kepemilikan, kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, hingga sistem penyimpanan dan pengamanan yang diterapkan oleh masing-masing instansi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian kepemilikan senjata api non-organik TNI/Polri yang diberikan kepada instansi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.

Direktorat Intelijen Keamanan Polda Banten menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh senjata api tetap berada dalam pengawasan yang ketat serta memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.

Melalui pemeriksaan berkala, potensi penyalahgunaan maupun kelalaian dalam penggunaan senjata api dapat diminimalisasi sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kota Serang, Johan, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Banten dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme penggunaan senjata api di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Banten yang secara aktif melakukan pengawasan dan pengecekan senjata api non-organik di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta keamanan penggunaan senjata api sesuai aturan yang berlaku,” ujar Johan.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun kelalaian yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan.

Ia juga menilai sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan perlu terus diperkuat guna menciptakan sistem pengamanan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Sinergi antara Kepolisian dan jajaran pemasyarakatan harus terus diperkuat demi menciptakan sistem pengamanan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Banten,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan pengecekan tersebut, diharapkan tata kelola pengelolaan senjata api non-organik di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung optimalisasi tugas pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten.
(Nan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24

Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24