Warning: Undefined array key "mobile" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 22
Samsat Kabupaten Bekasi Gandeng 19 Koperasi, Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan hingga Tingkat Desa

Caption:Samsat Kabupaten Bekasi bersama Jasa Raharja dan Puskopkar menandatangani MoU dengan 19 koperasi untuk memperluas edukasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ hingga tingkat desa dan perusahaan.
BEKASI, bantenflash.id – Samsat Kabupaten Bekasi bersama Jasa Raharja Cabang Bekasi dan Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis dengan menggandeng 19 koperasi sebagai mitra edukasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama 8 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 11 koperasi karyawan yang berlangsung di Aula Samsat Kabupaten Bekasi, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi Eko Prasetyo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Hasan Basri, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar, jajaran Puskopkar, pengurus koperasi, serta perwakilan koperasi dari berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Kolaborasi tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan Samsat melalui jaringan koperasi yang tersebar hingga tingkat desa dan lingkungan perusahaan.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), manfaat SWDKLLJ, serta pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, mengatakan pendekatan berbasis komunitas menjadi strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, keterlibatan koperasi akan membantu menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi kendaraan, serta manfaat perlindungan dasar yang diberikan melalui SWDKLLJ.
“Melalui keterlibatan aktif koperasi dan komunitas masyarakat, kami optimistis edukasi mengenai keselamatan, kepatuhan, dan perlindungan dasar dapat tersampaikan secara lebih luas,” ujar Eko Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Hasan Basri menilai kerja sama tersebut memperkuat peran koperasi tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam pelayanan publik.
Menurut Hasan Basri, koperasi memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dukungan juga datang dari Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Harto Mulyo. Ia menilai sinergi tersebut akan memudahkan penyampaian informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan manfaat SWDKLLJ kepada masyarakat.
Senada, Ketua Koperasi Konsumen Karyawan Indocitra Yudi Supriyadi menyatakan koperasi karyawan siap mendukung sosialisasi kepada anggota yang tersebar di berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi.
Di tempat yang sama, Kepala P3DW Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara.
Menurutnya, layanan berbasis komunitas akan membantu masyarakat memahami pentingnya SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung optimalisasi pelayanan Samsat berbasis komunitas di Kabupaten Bekasi.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan, meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
(Nan)








Leave a Reply