Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Kadinkes Pasuruan Soroti Pengelolaan BLUD RSUD Bangil dan Grati Dalam Acara Pengukuhan Dewan Pengawas BLUD RSUD Bangil Dan Grati periode 2026-2030

Caption; Pengelolaan BLUD RSUD Bangil dan Grati disorot. Kadinkes Pasuruan tekankan peran Dewan Pengawas demi tata kelola dan mutu layanan publik.
PASURUAN, Jawa Timur | Bantenflash.id – Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dan RSUD Grati menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Arma Roosalina, menegaskan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) memiliki peran strategis dan tidak sekadar menjadi pelengkap struktur organisasi.
Penegasan tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan Dewan Pengawas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati periode 2026–2030, yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi).
Menurut dr. Arma, keberadaan Dewas merupakan instrumen hukum yang vital dalam memastikan pengelolaan rumah sakit daerah berjalan sesuai regulasi, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam laporannya, dr. Arma Roosalina memaparkan sejumlah fungsi utama Dewan Pengawas BLUD, antara lain:
Legitimasi Yuridis
Dewas memberikan dasar hukum yang kuat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap operasional RSUD.
Good Hospital Governance
Mendorong penerapan tata kelola rumah sakit yang transparan, efisien, patuh hukum, dan akuntabel.
Pengawasan Mutu Layanan
Menjamin fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD tetap berfokus pada peningkatan kualitas layanan publik, bukan semata orientasi profit.
“Dewas memegang tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan BLUD berjalan sesuai regulasi, efisien, efektif, dan tetap mengedepankan mutu pelayanan bagi masyarakat,” tegas dr. Arma.
🔹 Susunan Dewan Pengawas RSUD
RSUD Bangil
Ketua Dewas: Mikail
Sekretaris Dewas: Abdulloh Fahmi
RSUD Grati
Ketua Dewas: Muhamad Farid Sauqi
Sekretaris Dewas: Fathurrohman
🔹 Tantangan Digitalisasi Layanan Kesehatan
Sementara itu, Bupati Pasuruan Mas Rusdi menekankan bahwa tantangan ke depan bagi Dewan Pengawas adalah era digitalisasi layanan kesehatan. Ia berharap Dewas mampu memberikan masukan strategis dan konstruktif kepada jajaran direksi RSUD.
“Kita membutuhkan kerja sama yang solid antara Dewas, Direksi RSUD, dan Dinas Kesehatan. Dengan integritas tinggi, saya optimis kita mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkeadilan,” ujar Mas Rusdi.
Dengan pengukuhan ini, RSUD Bangil dan RSUD Grati diharapkan semakin transparan dalam pengelolaan keuangan serta lebih responsif terhadap keluhan dan kebutuhan pasien di Kabupaten Pasuruan.
(Red)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








