Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Kasus Dugaan Pelecehan di Sekolah, Pemkot Tangerang Pastikan Pendampingan Hukum dan Psikologis

Caption: Pemkot Tangerang memastikan pendampingan hukum, pemulihan psikologis, dan perlindungan pendidikan bagi korban dugaan pelecehan di sekolah. Pemeriksaan, asesmen, hingga nonaktifnya terduga pelaku telah dilakukan sebagai bentuk sikap zero tolerance.
Tangerang, Bantenflash.id- Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, menyusul laporan dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kota Tangerang. Pemkot bergerak cepat melalui koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan proses hukum berjalan serta pemulihan korban dilakukan secara menyeluruh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tihar Sopian, menyampaikan bahwa laporan diterima secara langsung dan langsung mendapatkan tindak lanjut.
“Sejak laporan masuk, kami melakukan asesmen, pendampingan hukum, serta memastikan korban mendapat perlindungan penuh. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus yang melibatkan anak dan lingkungan pendidikan,” ujar Tihar, Rabu (3/12/25).
Setelah laporan diterima pada 7 November 2025, korban didampingi UPTD PPA Kota Tangerang membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota. Kemudian, pada 10 November 2025, korban menjalani visum et repertum di RSUD Tangerang dan menerima layanan konseling psikolog sebagai bagian dari pemulihan trauma.
Pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang pihak sekolah untuk klarifikasi dan membahas langkah lanjutan perlindungan korban. Pertemuan tersebut juga melibatkan Komnas Anak Kota Tangerang.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa korban dapat melaksanakan ujian sekolah dari rumah guna menghindari potensi trauma, serta Pemkot siap memfasilitasi pemindahan sekolah sesuai permintaan keluarga.
Terduga Pelaku Dinonaktifkan, Pemkot Tegaskan Zero Tolerance
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa oknum guru terduga pelaku telah dinonaktifkan. Pemerintah tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apa pun di lingkungan sekolah.
“Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Kami sangat tegas terhadap kasus pelecehan maupun bullying di dunia pendidikan,” tegas Ruta.
Ruta menambahkan bahwa seluruh kebutuhan korban telah difasilitasi, mulai dari keamanan selama ujian di rumah hingga opsi pemindahan sekolah.
Pemkot Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap semua bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan. Pemerintah memastikan proses hukum dikawal sampai tuntas, sekaligus menjamin terpenuhinya hak pendidikan dan perlindungan korban.
(Red)
Leave a Reply
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24
Warning: Undefined array key "desktop" in /home/intisebe/bantenflash.id/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-ads.php on line 24








